
Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 600 orang ditangkap dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Bandung, Rabu (1/5). Di antara massa tersebut, ada 293 anak usia di bawah 18 tahun, serta 18 perempuan. Data itu diperoleh dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ketua Solidaritas Perempuan, Dewi Puspa menjelaskan sebagian peserta aksi masih ada yang ditahan oleh polisi hingga hari ini. Ia menyebut penangkapan ini tak hanya terjadi di Bandung, namun juga tempat lain seperti Yogyakarta. Penahanan tersebut dinilai tersistematis dan terpolarisasi dari pihak aparat.
"Ini yang harus diwaspadai karena ini adalah bentuk pelemahan untuk melemahkan situasinya" jelas Dewi di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (2/5).
Ia menyayangkan masih adanya tindakan represif aparat dalam beberapa aksi damai yang dilakukan masyarakat. Kejadian semacam ini tidak hanya terjadi dalam aksi pada Hari Buruh 1 Mei kemarin.
"Dan tidak hanya pada aksi May Day, beberapa kasus atau konflik itu keterlibatan militer juga ada. Ini harus dievaluasi dan dihentikan karena memberikan implikasi pada perempuan," paparnya.
Terkait pendampingan kepada perempuan dan anak-anak, Dewi menyebut LBH Bandung sudah ikut terjun, namun mengaku dipersulit oleh aparat. "Kita sendiri sudah melakukan kontak dengan yang di sana tapi bingung sendiri," terangnya.
Dewi meyakini bahwa perempuan yang ditahan mengalami trauma. Ia menilai proses penangkapan di Bandung merupakan penangkapan tanpa peradilan yang adil (fair trial). Penahanan ini tidak menggunakan asas praduga tak bersalah. Tindakan seperti ini harus dievaluasi pemerintah.
"Harusnya ada proses pemulihan. Negara mau tanggung jawab nggak dengan kondisi trauma yang mereka alami? Itu kan yang menjadi perhatian. Pemulihan nama baik mereka, traumatik. Itu yang sering luput dari proses kriminalisasi yang sering dilakukan oleh aparat keamanan," imbuhnya.