Home Politik Sandiaga Uno Kesulitan Laporkan Dana Kampanye

Sandiaga Uno Kesulitan Laporkan Dana Kampanye

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku kesulitan dalam memasukkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilihan presiden 2019. Sebab, ada kendala dalam memasukkan data-data keuangan untuk kampanye di sistem informasi dan teknologi (IT) dan aplikasi pelaporan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita mengalami satu set back ya, karena sistem aplikasi yang dibangun oleh KPU tentang laporan dana kampanye ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal. Jadi kami harus melakukanya secara manual," tuturnya usai menyampaikan orasi ilmiah di acara wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Banten, Kamis (2/5).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, adanya kendala ini membuat tim kampanyenya kesulitan dalam menghimpun laporan dana yang ada di daerah. Padahal idealnya sistem pelaporan secara elektronik membuat prosesnya lebih mudah.

"Konsolidasi ini kan dari beberapa provinsi dan beberapa kegiatan kampanye di seluruh wilayah di Indonesia, sangat sulit kalau kita tidak menggunakan sistem elektronik," ujarnya.

Akibat masalah ini, Sandi dan tim kampanyenya terpaksa melaporkan dana secara manual. Sandi menyerahkan  LPPDK kepada KPU pada pukul 16.00 WIB di Hotel Borobudur Jakarta.

"Sistem IT nya ternyata tidak bisa diakses kemarin, dan akhirnya KPU memberikan informasi kepada kita, arahan untuk memasukannya dalam bentuk manual. Ini yang kita khawatirkan," ujarnya.

 

 

650