Home Politik Sandiaga Uno Laporkan Dana Kampanye tim BPN 02 ke KPU

Sandiaga Uno Laporkan Dana Kampanye tim BPN 02 ke KPU

Jakarta, Gatra.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ia hadir bersama tim kebendaharaan mewakili laporan keuangan dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN).

Mantan Wakil Gubernur DKI ini menjelaskan sejak awal dirinya bersama Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Sesuai dengan komitmen kami pada awalnya menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU, saya ingin mengikuti sebuah proses demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang," ujar sandi pada awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (2/5).

Ia melanjutkan, meskipun tidak ada peraturan yang megharuskan pelaporan dana kampanye setiap bulan.

"Oleh karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Thomas Djiwandono memastikan setiap bulan akan melaporkan dana kampanye, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU," jelasnya.

Sandi menegaskan hari ini tepat dengan penutupan LPPDK yang dicanangkan KPU adalah laporan final dana kampanye dari tim kampanyenya. "Hari ini kami memastikan laporan akhir dana kampanye kita," kata Sandiaga.

313