Home Ekonomi Jokowi Minta Sengketa Lahan di Batam Cepat Diselesaikan

Jokowi Minta Sengketa Lahan di Batam Cepat Diselesaikan

Jakarta, Gatra.com - Total luas lahan sengketa di Kota Batam mencapai 600 hektar. Sengketa di Batam ini melibatkan masyarakat pesisir dan perkampungan dengan Badan Otorita Batam.  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), merinci, sengketa lahan di Batam tersebar di 31 titik. Mulai dari luas lahan 5 hektar, 10 hektar sampai dengan 40 hektar.

"Jadi dulu orang Batam tinggal di pinggir pantai, kampung tua. Oleh peraturan saat itu seluruh kawasan pulau dikasihkan ke Otorita sehingga menjadi aset Otorita Batam," kata Sofyan Djalil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5).

Dalam rapat terbatas di Istana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan di Batam. Sebab, persoalan itu berlangsung selama puluhan tahun.

"Ada total 600 hektar. Presiden sudah meminta itu diprioritaskan, tetapi kita harus melihat lagi hukumnya seperti apa agar tidak chaos," pungkas Sofyan.

 


Reporter: Abdul Rozak
Editor: Putri Kartika Utami