Home Politik Seluruh Partai di Tebo Telah Laporkan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Seluruh Partai di Tebo Telah Laporkan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Tebo, Gatra.com - Sebanyak 13 partai yang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Tebo, seluruhnya telah melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo. Ini dikatakan langsung oleh Ketua KPU Tebo, Basri, S.Ag di kantor KPU Tebo, Sabtu (4/5).

Menurut Basri, sejak dua hari lalu, Kamis (2/5), seluruh partai sudah melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya. Itu artinya, kata Basri, sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 yang digelar Sabtu (4/5) pagi di aula kantor KPU Tebo.

 

Basri berkata, sebanyak 13 partai yang telah melapor yakni Demokrat, PKB, Nasdem, PDI Perjuangan, Perindo, Golkar, Gerindra, PAN, Berkarya, PKS, PKPI, PBB dan Garuda, "Partai pertama yang menyerahkan laporan adalah Demokrat. Terakhir partai Garuda," ujarnya.

 

Basri menjelaskan, tahap selanjutnya akan dilakukan audit oleh Kantor Akutan Publik (KPA). Hasil audit langsung diserahkan oleh KPA ke provinsi. 

 

Kembali dikatakan Basri bahwa, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran dana Kampanye ini dilakukan sesuai Pasal 335 Ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. "Yang jelas semua partai mengikuti Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tebo telah menyerahkan laporan mereka," ucapnya.

 

869