Home Milenial KPAI: Tindakan Bullying akan Ditindaklanjuti

KPAI: Tindakan Bullying akan Ditindaklanjuti

Jakarta, Gatra.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih menerima banyak aduan terkait korban tindakan bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan hal ini akan segera ditangani oleh pihak KPAI.

"Tindakan bully ini menimbulkan stigma negatif tentunya untuk korban tersebut. Pihak KPAI akan segera berkoordinasi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan di Jawa Barat, setelah kita mengetahui sekolah korban," ujar  Komisioner KPAI, Retno Listyarti di Jakarta, Selasa (7/5).

Retno mengatakan akan memberikan penjelasan kepada pihak sekolah bila anak tersebut adalah korban bukan pelaku kriminal. "Kita akan berikan penjelasan agar sekolah seharusnya melindungi mereka dan tidak menjadikan mereka sebagai pelaku kriminal," tuturnya.

Baca Juga: KPPPA: Media Sosial Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua Bagi Anak-Anak

Terkait dengan 293 anak yang ditangkap oleh kepolisian, Retno mengatakan hal tersebut berdasarkan rilis resmi dari kepolisian. Ia menyampaikan pihak kepolisian mengatakan bahwa dari 600-an orang yang ditangkap, 293 diantaranya adalah anak-anak.

"Rilis dari kepolisian mengatakan kalau 293 orang yang ditangkap adalah anak-anak. Berdasarkan data inilah, KPAI sebagai lembaga negara akan menindaklanjuti sebab 2 korban yang melapor pun berusia 15 dan 17 tahun," katanya.

 

 

1441