Home Nasional KPPPA: Media Sosial Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua Bagi Anak-Anak

KPPPA: Media Sosial Bisa Menjadi Pedang Bermata Dua Bagi Anak-Anak

 

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) menanggapi kekerasan anak yang beberapa waktu lalu dialami oleh A (14th). Menurut KPPA, peran orang tua dalam melakukan pembatasan penggunaan gadget sangat penting. Mengingat, produk teknologi jika disalahgunakan justru akan menjadi sebuah ancaman.

“Kejadian ini mengingatkan kita setiap orang tua, agar dapat mengurus anak-anak dengan lebih baik. Apalagi, anak-anak sekarang ini sangat melek teknologi, terutama media sosial," ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM saat konferensi pers di Gedung KPPPA, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Apalagi, lanjut Pribudiarta, media sosial ini seperti pedang bermata dua yang bisa berdampak positif, tetapi juga rentan menjadi ancaman dengan dampak negatifnya. "Kalau orang tua sudah memberikan gadget ke anak, mereka juga harus tahu konsekuensinya seperti apa,” katanya. 

Baca juga: Terkait Kasus AU, Psikolog Anak Beri Tips Cegah Bullying

A (14th) sendiri merupakan salah seorang siswi sebuah sekolah menengah pertama di Pontianak, Kalimantan Barat yang terbilang masih tergolong usia anak. Sebagai departemen di bidang perlindungan anak, KPPPA turut mendampingi korban dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut tuntas perundungan pada anak-anak.

“Sejak pertama kali orang tua korban melaporkan, pihak dinas PPPA kota Pontianak sudah merespon dan bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), berbagai dinas terkait seperti dinas sosial, dinas pendidikan serta polisi setempat sudah melakukan respon sesuai yang sudah diamanahkan pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan UU Nomor 35 Tahun tentang perlindungan anak,”jelasnya.

Selain mendapat pendampingan KPPPA, Roostien Ilyas selaku aktivis perlindungan anak pun mengimbau agar pemerintah segera memberikan pelatihan terhadap tenaga-tenaga pendidik non-akademik di daerah yang rawan kekerasan terhadap anak. Ia berharap, kasus kekerasan anak bisa diusut tuntas dari akarnya, termasuk peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial anak-anak mereka yang berlebihan.


Reporter: RSP

Editor: Bernadetta Febriana

553

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR