Home Politik Mundur dari PNS, Said Didu: Saya Ingin Lebih Bebas Berekspresi

Mundur dari PNS, Said Didu: Saya Ingin Lebih Bebas Berekspresi

Jakarta, Gatra.com - Muhammad Said Didu mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut telah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari.

Surat pengunduran diri Said Didu diajukan pada hari Senin 13 Mei 2019. Keputusannya melepas status ASN sudah dipikirkan sejak awal bulan Ramadan ini.

"Saya juga berkonsultasi dengan keluarga, karena karir saya sudah sejak lama dan tidak mudah untuk memutuskan. Mungkin diberikan petunjuk di bulan Ramadan ini oleh Allah SWT, saatnya saya memastikan keputusan saya" ucap Said Didu saat ditemui di gedung BPP Teknologi, Jakarta, Senin (13/5) siang.

Baca Juga: Dicopot dari Komisaris, Said Didu: Pemerintah Mencari Yang Bisa Menjilat

Salah satu alasan Said Didu berhenti dari jabatannya ialah karena ingin menuangkan pemikirannya secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara. Tak jarang ia melontarkan kritik kepada pemerintah.

"Saya ingin lebih bebas mengekspresikan pendapat saya untuk mengkritisi kebijakan publik. Dan dengan mundurnya saya dari jabatan ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara," Said Didu menambahkan.

Alasan utama keputusan mundurnya Said Didu dari jabatannya, bukan dikarenakan alasan politik. Namun, ia mengakui memang ada pertimbangan juga dari kondisi politik saat ini.

Said Didu menjelaskan bahwa aktivitasnya saat menjadi relawan bagi pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak melanggar aturan atau kode etik. Sebab, ia tidak ikut mengkampanyekan melainkan hanya ikut aktivitas yang ada.

"Saya tidak pernah ikut mengampanyekan, saya hanya ikut aktivitasnya saja," jelasnya.

Menurutnya, aturan di pemerintahan tidak berjalan stabil karena sering berubah-ubah dan terkadang belaku tidak adil bagi pihak yang berbeda dengan pemerintah.

Ia mencontohkan, banyak pegawai BUMN yang jelas-jelas menunjukkan keberpihakan pada paslon 01 yang merupakan capres petahana, tetapi posisinya aman. Sementara mereka yang menjadi pendukung kubu penantang, statusnya dipermasalahkan.

"Contoh saya sebagai komisaris BUMN karena dianggap tidak sejalan, oleh Menteri (Menteri BUMN) maka dipecat, sementara puluhan komisaris BUMN yang jelas-jelas berkampanye untuk salah satu calon malah aman-aman saja. Ini yang saya tidak bisa terima, sehingga hari ini saya mengajukan untuk mengundurkan diri," pungkasnya.

1304