Home Politik RSJD Semarang Tak Sediakan Ruang Khusus bagi Caleg yang Gagal

RSJD Semarang Tak Sediakan Ruang Khusus bagi Caleg yang Gagal

Semarang, Gatra.com - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Gondohutomo Semarang tidak menyiapkan ruangan khusus untuk pasien caleg. Hingga saat ini, belum menerima pasien calon aggota legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal pada pemilu serentak 2019.

Menurut Kepala Humas RSJD Amino Gondohutomo Semarang, Ririn Dwi Apsari, dari data pasien yang dirawat tidak ada dari caleg yang gagal.

“Kami juga tidak menyiapkan ruangan khusus untuk pasien caleg. Biasanya caleg punya uang mintanya rawat di ruang VIP, tapi karena VIP masih direnovasi, kalau nantinya ada pasien caleg ditempatkan di kelas I,” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Senin (13/5).

RSJD dr. Amino Gondohutomo Semarang memiliki kepasitas untuk merawat pasien gangguan jiwa sebanyak 330 tempat tidur dengan perincian untuk ruang kelas I sebanyak 29 tempat tidur. Untuk ruangan pasien kelas II sebanyak 45 tempat tidur, kelas III sebanyak 249 tempat tidur, dan VIP sebanyak tujuh tempat tidur.

“Data per April 2019, dari 330 tempat tidur yang  terisi sebanyak 77%, atau sebanyak 282 pasien,” ujarnya. Pasien yang dirawat, lanjut Ririn, mengalami gangguan jiwa karena masalah ekonomi, putus cinta, keluarga, sekolah, dan lingkungan. Usia pasien kebanyakan masih  muda dan produktif,  18-45 tahun. Mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah.

“Sebelum dilakukan perawatan, dilakukan asesmen terhadap pasien. Lama perawatan pasien maksimal selama 21 hari,” katanya. Selama menjalani perawatan, para pasien ditangani  delapan dokter spesiali jiwa atau (psikiater).

Rini mengatakan, pada pemilu serentak 17 April 2019, pasien jiwa di RSJD dr. Amino Gondohutomo Semarang tidak ada yang mencoblos karena tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus. “Kondisi pasien juga tidak memungkinan untuk mencoblos,” ujarnya. 

626