Home Politik Balai PSKL Wilayah Sumatera Gelar FGD

Balai PSKL Wilayah Sumatera Gelar FGD

Medan,Gatra.com - Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) wilayah Sumatera, menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) tentang percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan hutan adat di Sumut.

Pembukaan FGD digelar di Hotel Sere Nauli, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Rabu (15/5). nantinya FGD akan dilangsungkan selama tiga hari hingga Jumat (17/5). FGD tersebut diikuti perwakilan 13 kelompok masyarakat hukum adat di Sumut, anggota DPRD dan kepala bagian hukum kabupaten serta sejumlah organisasi pendamping masyarakat hukum adat.

Baca Juga: RUU Masyarakat Hukum Adat Berpotensi Kriminalisasi Rakyat

Direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Said mengatakan, eksistensi masyarakat hukum adat belakangan semakin lemah. Salah satunya sejak hutan adat dikelola dan masuk dalam hutan negara. "Eksistensi masyarakat hukum adat perlu diperkuat agar hutan pengelolaan adatnya semakin terjaga," katanya.

Said juga menjelaskan, pemerintah sangat mendukung pengakuan dan hak masyarakat hukum adat. Karena itu mendesak pengakuan yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah (Perda). "Sekarang malah ada tambahan regulasi selain putusan MK No 35 tahun 2012. Dalam waktu dekat akan segera diumumkan. Saya belum bisa katakan sekarang. Regulasi itu nantinya tidak hanya mengakui hak, namun juga pengakuan hutan adat," jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat Adat Masih Jadi korban Konflik Agraria

Dikatakan Said, dengan tambahan regulasi itu, pengakuan itu juga mengkover secara komunal tidak sekadar hak personal. “FGD Ini kita harapkan dapat memberikan penguatan terhadap masyarakat adat,” tambahnya.

Reporter : Baringin Lumban Gaol

1488