Home Politik FKUB Minta Masyarakat Cilacap Abaikan Ajakan People Power

FKUB Minta Masyarakat Cilacap Abaikan Ajakan People Power

Cilacap, Gatra.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap mengimbau  seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat agar intensif mengajak jemaahnya untuk tak larut dalam ajakan atau provokasi gerakan people power. Masyarakat juga diminta untuk mengabaikan ajakan people power tersebut seusai pemilu 2019.

Ketua FKUB Cilacap, Soim El Amin, mengatakan bahwa langkah itu ditempuh untuk meredam seruan people power yang cenderung memecah belah masyarakat, tak terkecuali di Cilacap. Ia menilai, gerakan people power merupakan gerakan inkonstitusional lantaran ingin mengubah sebuah keputusan dengan cara pemaksaan.

“Jangan mau diajak, diprovokasi, dan diadu domba. Apalagi sampai diajak melakukan gerakan people power,” katanya, Rabu (15/5).

Padahal, menurut dia ada mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang sah. Sebab itu, ia juga mengimbau jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu dan memiliki bukti-bukti adanya kecurangan dalam pemilu, agar membawa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Kita tunggu pengumuman 22 Mei, siapa pun yang diumumkan KPU, harus kita terima dan harus kita dukung,” ujarnya.

Dia menilai, gerakan people power tak perlu diteruskan. Sebab, gerakan ini bisa meningkatkan risiko konflik horizontal antar-masyarakat yang pada pemilu 2019 lalu berbeda pilihan. Konflik ini jika dibiarkan juga akan merembet pada konflik bernuansa SARA. Karena itu, dia berharap,  masyarakat menghormati apa pun yang diputuskan oleh KPU pada 22 Mei mendatang.

“Kami mengimbau dan mengajak semua tokoh agama, baik Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, maupun Konghucu, untuk senantiasa mengajak jemaahnya untuk mempertahankan keutuhan NKRI, turut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya..

Soim mengemukakan, gerakan untuk menolak hasil pemilu juga bertentangan dengan nilai demokrasi. Sebab, pemilu 2019 lalu telah berjalan cukup adil dan transparan. Sejauh pengamatannya penyelesaian sengketa atau perbedaan data di tiap tingkatak rekapitulasi pun cukup baik.

“Karena gerakannya adalah inkonstitusional, memecah belah bangsa dan berujung kepada ketidakbaikan,” katanya.

Dia menambahkan, masyarakat harus didorong untuk melakukan rekonsiliasi seusai pemilu. Diharapkan, perbedaan pilihan dalam pemilu yang merupakan hajat lima tahunan itu tak menjadi konflik yang berlarut-larut. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan tenteram.

277