Home Politik Tim Asistensi Hukum Dikritik, Wiranto: Cuek Bebek Aja

Tim Asistensi Hukum Dikritik, Wiranto: Cuek Bebek Aja

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah tudingan banyak pihak yang mengangap pembentukan tim asistensi hukum adalah wujud kediktatoran pemerintah. Menurutnya, adanya tim asistensi hukum untuk memberikan saran hukum saja.

"Jadi cuma memberikan saran. Kok ribut mengambil alih polisi dan jaksa, Wiranto sudah kembali ke Orde Baru. Mana ada kembali ke kolonial belanda. Itu kan lucu," ujar Wiranto dalam sambutannya di Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (16/3).

Baca Juga: Bentuk Tim Asistensi Hukum Nasional, Fadli Zon: Wiranto Jangan Ngawur, Rakyat Akan Semakin Muak!

Kata Wiranto, tim asistensi yang terdiri dari pakar hukum dibuat untuk membantu menganalisia tindakan hukum yang terjadi di masyarakat, serta mencegah untuk melakukan kesewenang-wenangan.

"Kalau si tokoh seperti ini kira-kira yang masuk pelanggaran enggak kata hukum tata negara. Hasilnya jelas. Jadi cuma memberikan saran, input. Padahal niatnya justru pemerintah ini terjaga tindakannya, tetep bertumpu pada hukum, enggak sewenang wenang," katanya.

Baca Juga: Wiranto: Kami Bentuk Tim Bantuan Hukum

Pendiri Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengatakan tidak menghiraukan tudingan negatif tersebut. Sebab, tindakannya tersebut tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di Indonesia.

"Makanya, saya sekarang cuek bebek aja. Saya dikatakan apa, biarin aja. Enggak pernah ada UU melarang Menko Polhukam membentuk tim asistensi," pungkasnya.

310