Home Kesehatan BPOM: Lebih 170 Ribu Kemasan Pangan Rusak dan Kadaluwarsa

BPOM: Lebih 170 Ribu Kemasan Pangan Rusak dan Kadaluwarsa

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak, kadaluwarsa dan ilegal atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). 

Temuan itu didapatkan dari 796 sarana distribusi dengan total nilai ekonomi mencapai Rp3,4 miliar rupiah.

Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun lalu, yang mencapai 110.555 kemasan dengan total nilai ekonomi Rp2,2 miliar.

Penny melanjutkan, berdasarkan lokasi temuan, pangan kadaluwarsa banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo dan Bima dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung, makanan ringan dan biskuit.

Sementara pangan rusak banyak ditemukan di kota Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo dengan jenis produknya susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan kaleng dan minuman berperisa.

“Pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin dengan jenis produkgaram, makanan ringan, cokelat, air minum kemasan dan berperisa,” katanya.

Penny menjelaskan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak 22 April 2019 badan POM melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 kantor Badan POM. 

Hingga 10 Mei 2019, BPOM telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan.

491