Home Ekonomi BI Jateng Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi Tunai Bernominal Besar

BI Jateng Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi Tunai Bernominal Besar

Semarang, Gatra.com - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, Soekowardojo, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati melakukan transaksi tunai. Pihaknya, menyarankan transaksi dengan nominal besar, sebaiknya dilakukan dengan cara transfer atau non-tunai. 

"Kalau lebih aman ya ditransfer, atau lakukan transaksi di perbankan. Kalau kita dibayar dengan gepokan uang, harus dilihat dulu, mungkin saja ada modus-modus disisipi pecahan lain," katanya seusai membuka Pelayanan Penukaran Uang di Gor Tri Lomba Juang, Semarang, Senin (20/5).  

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat lebih menyukai transaksi dengan uang tunai. Padahal, transaksi tersebut lebih riskan terjadi penipuan dengan disisipi uang palsu.  "Untuk tahun ini, kami mencatat ada 1.029 lembar uang palsu, kebanyakan uang  Rp100 ribuan dan Rp50 ribuan," ujarnya. 

Soekowardojo mengimbau masyarakat untuk jangan terburu-buru dalam bertransaksi secara tunai. Ia menyarankan untuk mengenali uang rupiah dan menggunakan alat bantu untuk melihat keaslian uang tersebut. "Lakukan transaksi di tempat terang supaya kita punya waktu untuk mengenali uangnya," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia  menyatakan bahwa uang palsu tidak dapat ditukarkan di Bank Indonesia. Bank Indonesia hanya melayani penukaran uang rupiah yang rusak, terbakar, atau sobek. "Karena kita tidak produksi yang palsu. Untuk uang asli yang terbakar atau rusak, syaratnya masih utuh 75 persen. Nanti bisa kita ganti," ujarnya.