Home Politik Kritik Aksi 22 Mei 2019, Cak Imin: Kalau Enggak Cocok Sama Hasil Pemilu, Gugat Saja

Kritik Aksi 22 Mei 2019, Cak Imin: Kalau Enggak Cocok Sama Hasil Pemilu, Gugat Saja

Jakarta, Gatra.com - Menjelang penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menyerukan agar partai politik dan masyarakat tetap ikuti prosedur UU Pemilu. 

Cak Imin mengatakan, ada mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu yang mesti ditaati. Jangan sampai ada tindakan-tindakan di luar koridor hukum.

"Mekanisme Pemilu menunjukkan bahwa ada tata cara, proses, dan prosedur. Kalau enggak cocok dengan hasil KPU, bisa gugat saja ke Bawaslu. Kalau tidak tuntas di Bawaslu, ya bawa ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (20/5).

Baca Juga: Menristekdikti Imbau Mahasiswa Tidak Ikut Terlibat Aksi Massa 22 Mei

Terkait adanya upaya pengerahan massa pada saat pengumuman hasil Pemilu oleh KPU di 22 Mei Cak Imin menilai hal itu tidak perlu dilakukan masyarakat.

"Tidak perlu melakukan pressure massa. Tetapi tentu kita juga harus akui itu hak politik. Harus saling hormati. Demokrasi memberi ruang kepada masyarakat untuk mengekspresikan pendapatnya melalui berdemonstrasi," katanya.

Ia juga mengimbau kepada kader PKB agar tetap menjaga kondusifitas ketika KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019. "Kader PKB pasti diinstruksikan untuk duduk di rumah, menonton TV melihat hasil perolehan suara. Tidak ada kumpul-kumpul. Tidak ada aksi-aksian," kata Cak Imin.

328