Home Milenial GeRAK Jajal Kerjasama Pelaksanaan SP4N Lapor dengan Pemko Banda Aceh

GeRAK Jajal Kerjasama Pelaksanaan SP4N Lapor dengan Pemko Banda Aceh

Banda Aceh, Gatra.com - Pemerintah Kota Banda Aceh sepakat untuk melakukan kerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dalam peningkatan partisipasi masyarakat serta pelayanan publik melalui optimalisasi penggunaan pengembangan beberapa sistem pengaduan.

Seperti pelaksanaan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), dan E-Learning Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk menjalankan kesepakatan itu, Pemerintah Kota Banda Aceh meminta adanya MoU bersama GeRAK Aceh sebagai langkah awal penerapan program pelayanan publik tersebut.

Pelaksana Program GeRAK Aceh, Satria Sagita mengatakan, program tersebut perlu diterapkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam merespon keluhan masyarakat dengan menggunakan masukan yang ada terhadap proses pembuatan kebijakan, sehingga bisa terus memperbaiki pelayanan terhadap publik.

"Meningkatkan partisipasi masyarakat dan perbaikan pelayanan publik," kata Satria saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Banda Aceh mengenai rencana pelaksanaan program SP4N Lapor, di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Selasa (21/5).

Ia juga menyampaikan bahwa program tersebut juga untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan data dan informasi dari aplikasi SP4N Lapor guna meningkatkan pelayanan publik. “Jika ini berjalan maka sangat mendukung perbaikan tatakelola Pemerintahan (Open Government) di Banda Aceh,” katanya.

"Oleh karena itu, GeRAK Aceh menjalin kerjasama dan kolaborasi untuk mendukung optimalisasi penggunaan aplikasi SP4N Lapor, SIPP,dan E-learning kode etik ASN ini di Banda Aceh," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambut baik wacana penerapan sistem SP4N Lapor, SIPP,dan E-learning kode etik ASN itu, dan ia mendukung sepenuhnya program tersebut.

Menurut dia, dengan banyaknya masukan serta keluhan dari masyarakat maka itu merupakan penguatan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan pelayanan, karena melayani masyarakat sudah menjadi tugas dan tanggungjawab negara.

"Saya senang, kalau masyarakat banyak keluhan, berarti kita banyak kekurangan. Kita akan terus melakukan berbagai upaya memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.

Untuk itu, Aminullah meminta adanya sebuah MoU bersama GeRAK Aceh terkait wacana pelaksanaan program pelayanan publik ini, sehingga ke depan Banda Aceh menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.

"Nanti kita buat sebuah MoU atas semua ini, karena itu memang diperlukan untuk peningkatan pelayanan publik di Banda Aceh, menjadi contoh bagi daerah lain," terang Aminullah.

 

 

374