Home Milenial Menag Lukman Hakim Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penyelenggaraan Haji

Menag Lukman Hakim Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Penyelenggaraan Haji

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/5).

“Mohon maaf saya puasa, saya puasa,” kata Menag Lukman Hakim gesa-gesa usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5). 

Lukman irit bicara, ketika sejumlah awak media melontarkan berbagai pertanyaan mengenai hasil pemeriksaan tersebut. 

Lukman tampak terus menghindari awak media.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Lukman akan diperiksa untuk sebuah penyelidikan perkara kasus penyelenggaraan haji.

"Terhadap yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi pada Rabu (22/5).

Namun Febri belum mau merinci terkait perkara lain tersebut dan hal-hal apa yang menjadi materi pemeriksaan oleh penyidik KPK. 

“Isi pemeriksaan tentu tidak bisa diungkap karena sudah masuk materi,” kata Febri.

Sebelumnya, Menag diperiksa terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka eks Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy.

Nama Lukman belakangan ikut terseret dalam pusaran kasus suap jual beli jabatan tersebut. Dalam sidang gugatan praperadilan oleh tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy, tim biro hukum KPK mengungkapkan bahwa Menag menerima sejumlah uang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin.

Dalam pengembangan kasus usai OTT, KPK sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Menag. Namun Lukman saat itu berdalih bahwa uang tersebut merupakan honornya selaku menteri.

Kali ini pemanggil Menag Lukman untuk diperiksa terkait kasus penyelenggaraan haji.

168