Home Ekonomi Kemenkop Imbau Masyarakat Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi Menjelang Lebaran

Kemenkop Imbau Masyarakat Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi Menjelang Lebaran

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Koperasi dan UKM mengimbau masyarakat teliti terhadap koperasi yang menawarkan pinjaman dengan berbagai iming-iming kemudahan menjelang Lebaran, karena tidak menutup kemungkinan berujung pada jebakan praktik rentenir.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, mengatakan, Kemenkop dan UKM menyampaikan imbauan tersebut karena jelang Lebaran masyarakat membutuhkan dana untuk berbagai kebutuhan hari raya.

Suparno dalam keterangan pers yang diterima Gatra.com, Jumat (25/5), menyampaikan, masyarakat harus hati-hati dalam memanfaatkan jasa layanan keuangan, jangan asal butuh karena menjelang Lebaran maka mengabaikan prinsip kehati-hatian.

"Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut, selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan," kata Suparno.

Ia mengingatkan, perlu diwaspadai maraknya koperasi yang menjalankan usahanya layaknya rentenir dengan memberikan bunga yang tinggi. Meski mengatasnamakan sebagai koperasi, kegiatan para pengelola ternyata jauh dari penerapan aturan yang sebenarnya.

"Praktik seperti ini marak menjelang Lebaran mengingat kebutuhan masyarakat yang tinggi, terutama di pelosok daerah, di mana masyarakat tidak banyak mendapat informasi yang tepat terhadap akses keuangan," ujarnya.

Suparno mengungkapkan ciri rentenir berkedok koperasi adalah memberlakukan potongan administrasi yang merugikan dan suku bunga rendah yang palsu. Biasanya koperasi tersebut menawarkan kemudahan persyaratan, misal hanya butuh KTP saja dan melayani masyarakat umum yang bukan anggota koperasi tersebut.

Suparno meminta masyarakat teliti membaca dan memahami mekanisme pinjaman yang ditawarkan. Jangan sampai belum mendapat manfaatnya sudah ditagih kembali. Pada akhirnya yang paling sering terjadi adalah kesulitan membayar pada rentenir yang pertama, masuk jebakan rentenir yang lain.

"Bukannya mengatasi kesulitaan keuangan, justru masyarakat terjebak pada lingkaran rentenir," ungkapnya.

Suparno menyampaikan bahwa koperasi yang benar adalah yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga pinjaman, harus memperhatikan berapa bunga yang diterapkan oleh koperasi sehingga tidak kesulitan saat pengembalian.

Ia menyarankan, masyarakat meminjam pada koperasi di mana mereka menjadi anggotanya. Dengan begitu, sebagai anggota sekaligus sekaligus pemilik, masyarakat berhak mengetahui penentuan bunga pinjaman yang diputuskan dalam RAT sesuai dengan bisnis yang dijalankan koperasi itu untuk mencapai bunga yang rasional, menguntungkan kedua belah pihak, dan tidak saling membebani dalam meraih manfaat untuk kesejahteraan bersama sebagaimana tujuan koperasi itu didirikan.