Home Internasional Kasus Pelecehan Seksual Harvey Weinstein Capai Kesepakatan Senilai USD 4 Juta

Kasus Pelecehan Seksual Harvey Weinstein Capai Kesepakatan Senilai USD 4 Juta

New York, Gatra.com - Produser film Harvey Weinstein, seorang wanita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual, serta mantan anggota dewan studio film, dan kantor jaksa agung New York, seperti dikabarkan koran Wall Street Journakl Jumat, (25/5) telah mencapai kesepakatan sementara senilai $ 44 juta untuk menyelesaikan tuntutan hukum dan memberikan kompensasi kepada para korban pelecehan oleh Weinstein.

Jika diselesaikan, kesepakatan itu akan menyelesaikan gugatan hak-hak sipil yang diajukan oleh kantor Jaksa Agung New York tahun lalu, yang menuduh eksekutif dan dewan direksi Weinstein gagal melindungi karyawan dari lingkungan kerja yang penuh dengan permusuhan dan pelecehan seksual.

Meski pun ada kesepakatan, perjanjian yang diusulkan ini tidak akan mempengaruhi kasus pidana yang tertunda terhadap Weinstein di Manhattan, di mana ia telah didakwa dengan kasus pemerkosaan dan kejahatan seks lainnya. Persidangan dalam kasus itu telah dijadwalkan pada September mendatang.

Perwakilan Harvey Weinstein dan Weinstein Co, seperti dilansir Reuters, tidak memberikan komentar. Weinstein sebelumnya membantah melakukan hubungan seks non-konsensual dengan siapa pun.

Weinstein tersandung kasus setelah lebih dari 70 wanita, sebagian besar aktris muda dan rekan bisnis film lainnya, menuduh dan melaporkannya karena melakukan pelanggaran seksual sejak menjabat sebagai petinggi di rumah produksi.

Ketika tuduhan terhadap Weinstein meningkat, perusahaannya Weinstein Co memecatnya dan mengajukan kebangkrutan, dan ia dikeluarkan dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences.

Namun di sisi lain, kasusnya ini membantu meluncurkan gerakan #MeToo, yang mengungkap puluhan pria berkuasa di bidang hiburan, politik, dan bidang lainnya yang telah melakukan pelanggaran seksual.

493