Home Milenial MER-C akan Bawa Kasus Penembakan Aksi 22 Mei ke Pengadilan Internasional

MER-C akan Bawa Kasus Penembakan Aksi 22 Mei ke Pengadilan Internasional

Jakarta, Gatra.com – Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) akan membawa peristiwa penembakan warga akibat dalam aksi 22 Mei, mendatang ke pengadilan Internasional. 

“Sesuai temuan barang bukti berupa peluru tajam, timah dan karet yang berada di lokasi aksi demo pada 21 sampai 23 Mei subuh kemarin. Kita akan melompat langsung membawa kasus ini keluar karena kemanusiaan sifatnya universal, tidak dibatasi oleh negara dan bangsa," kata Ahli Bedah Orthopedi Relawan Medis Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) Joserizal Jurnalis ketika memberikan pernyataan pada awak medi di Gedung MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Joserizal menjelaskan yang dimaksud dengan kata "keluar" ini adalah ia dan pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Criminal Court (ICC), dan International Court of Justice (ICJ).

Joserizal menjelaskan alasan kenapa pihaknya ingin langsung melaporkan ke lembaga-lembaga internasional, karena motifnya sudah bersifat kemanusiaan. Karena itu putusannya harus diatas kepentingan politik domestik.

Untuk siapa yang dilaporkan atau item utama apa yang akan dibincangkan dalam usutan ke lembaga-lembaga hukum internasional, Joserizal menjelaskan akan menunggu dari tim kajian hukum terlebih dahulu.

"Untuk sekarang kami sedang mempersiapkan buktinya di lapangan dahulu, setelah itu baru diolah ahli hukum dan dibawa ke pengadilan internasional atas nama pelanggaran nilai kemanusiaan," katanya.
 

487