Home Kesehatan Pemudik dengan Penyakit Kornis Tetap Dilayani BPJS Kesehatan

Pemudik dengan Penyakit Kornis Tetap Dilayani BPJS Kesehatan

Denpasar, Gatra.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) tetap melayani peserta JKN-KIS yang melakukan mudik Lebaran, termasuk penderita penyakit kronis.

Mulai dari 29 Mei atau H-7 hingga H13 Juni atau H+7 Lebaran, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Pasien yang membutuhkan obat-obat untuk penyakit kronis dengan sistem rujuk balik, akan dapat mengambil obat-obatnya lebih awal.

"Obat-obat untuk penyakit kronis rujuk balik nantinya dapat diambil lebih awal. Yang mana, pengambil berikutnya dapat dilakukan di hari libur," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Parasamya Dewi Cipta di Renon, Denpasar, Senin (27/5).

Ia memaparkan beberapa jenis obat-obatan untuk penyakit kronis antara lain obat diabetes, hipertensi, stroke, lupus dan penyakit kronis lainnya. Obat-obatan ini nantinya akan dapat diambil oleh pasien pada periode 29 Mei-13 Juni. BPJS Kesehatan nantinya akan menginformasikan hal ini ke apotek-apotek rujuk balik dan instalasi farmasi.

"Kita tentu akan informasikan ke apotek rujuk balik dan instalasi farmasi, jika nanti ada pasien-pasien yang membutuhakan obat tersebut agar tetap bisa diberikan," ujarnya.

Agar mudah, pasien pemudik dapat mengunduh Aplikasi Mudik BPJS Kesehahatan. Di sana akan tertera daftar apotek mana saja yang melayani pengambilan obat, serta informasi terkait kantor cabang di daerah-daerah.

305