Home Ekonomi Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Hansae Dianiaya Orang Tidak Dikenal

Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Hansae Dianiaya Orang Tidak Dikenal

Jakarta, Gatra.com - Sejak 9 Mei 2019, sebanyak 108 karyawan PT Hansae Indonesia Utama #3 yang tergabung dalam Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mendirikan posko juang di sekitar lokasi perusahaan untuk menjaga aset pabrik agar tidak keluar perusahaan. 

Karyawan menuntut perusahaan membayar pesangon dua kali nilai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Pada Jumat (24/5) lalu, terjadi pemukulan dan intimidasi terhadap mantan karyawan Hansae. Serikat buruh menduga bahwa pelaku adalah orang yang dibayar oleh perusahaan.

“Berbagai ancaman dari pihak manajemen kami hadapi, namun ada kejadian dimana Preman memukul salah satu anggota kami,” ujar Ketua Umum FBLP, Jumisih kepada Gatra.com melalui sambungan telpon pada Senin (27/5).

General Manager PT Hansae Indonesia Utama, Yeum Jung Yun mengatakan hal itu tidak benar. Perusahaan tidak pernah mengutus seseorang untuk melakukan kekerasan terhadap mantan karyawan yang berdemo.

“Kami tidak pernah sewa preman. Orang yang melakukan pemukulan itu adalah suami dari salah satu karyawan Hansae aktif yang diperlakukan tidak baik oleh Helmi (korban pemukulan),” ujarnya saat kami temui di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta, Senin (27/5).

Yeum menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah Indonesia terkait pemberian pesangon. Dia juga mensinyalir bahwa Serikat Buruh FBLP ingin mengambil keuntungan dari kebangkrutan yang dialami perusahaannya.

“Mereka ini sudah sering sekali membuat cerita-cerita. Mulai dari cerita pemukulan yang seakan-akan itu urusan perusahaan. Lalu menghasut mantan atau karyawan aktif atas nama solidaritas,” tutur pria asal Korea ini.

PT Hansae Indonesia Utama adalah perusahan ekspor garmen untuk merk-merk global seperti H&M, Polo Ralph Lauren, Lane Bryant, Chaterine, dan GAP. Perusahaan ini telah beroperasi di Indonesia selama 14 tahun. Dari hasil data audit independen, Hansae mengalami kerugian selama empat tahun belakangan ini.

 

 

 

226