Home Politik Ulama dan Akademisi di Jateng Minta Polisi Usut Tuntas Kerusuhan 22 Mei

Ulama dan Akademisi di Jateng Minta Polisi Usut Tuntas Kerusuhan 22 Mei

Purwokerto, Gatra.com – Tokoh agama dan akademisi di Pemalang dan Purwokerto, Jawa Tengah, meminta  kepolisian untuk segera mengusut kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu. Mereka mendukung langkah Polri untuk mencari dan menangkap dalang kerusuhan ini.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang, KH Mudatsir mengapresiasi kinerja TNI-Polri pada saat pengamanan demonstrasi  di depan kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (22/05). Ia pun mendukung langkah Polri menindak tegas para perusuh yang membuat aksi damai menjadi ricuh.

"Kami mengapresiasi kinerja aparat TNI-Polri yang telah bertugas dengan baik dan sesuai prosedur pada saat pengamanan demo 22 Mei kemarin di depan kantor Bawaslu Jakarta Pusat," ucapnya, Rabu (29/5).

Mudatsir juga meminta  kepolisian untuk segera menuntaskan kasus itu agar tak timbul spekulasi liar. Itu termasuk mengungkap dalang di balik kerusuhan. “Dukungan kami berikan kepada Polri untuk menindak tegas para perusuh dan mengusut aktor intelektualnya," katanya.

Serupa dengan Mudatsir, Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), DR Anjar Nugroho, mengecam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Terlebih, dalam kerusuhan itu timbul korban korban jiwa. “Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan para perusuh anarkis di luar pendemo,” ucap Anjar, dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com.

Ia mendesak negara harus menginvestigasi kasus ini secara mndalam dan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan segera mengadili para pelaku. Di lain pihak,  Anjar pun meminta  aparat yang melakukan pemukulan harus diadili dan dihukum berdasarkan peraturan perundang-undangan.  yang berlaku.

“Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan tindakan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang berpotensi memecah-belah persatuan bangsa,” ujarnya.

Anjar mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon presiden-wakil presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah pemilu melalui jalur konstituisonal di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mendorong  para kontestan pemilu untuk bersikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional.

328