Home Politik Pemprov Jambi Mesti Bentuk Tim Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Rp250 Juta

Pemprov Jambi Mesti Bentuk Tim Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Rp250 Juta

Jambi, Gatra.com - Wakil Ketua Pengurus Muhammadiyah Jambi, Nasroel Yasir menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengajak aparat penegak hukum membentuk tim khusus mencari fakta dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemprov tersebut.

"Tim tersebut berfungsi untuk mengungkap soal dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemprov Jambi," ujar Nasroel kepada Gatra.com, Selasa (4/6).

Baca juga: Tarif Jual Beli Jabatan Pemprov Jambi Diduga Capai Rp250 Juta

Dugaan nilai jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi Jambi bisa mencapai ratusan juta rupiah. Di level posisi atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai kepala dinas, kepala bidang bahkan hingga kepala seksi. Hal tersebut terungkap melalui komentar akun Facebook Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi, Harmen Rusdi, yang menyebutkan harga untuk eselon II Rp250 Juta, eselon III Kabid atau Sekretaris Rp50 juta, eselon IV Kasi atau Kasubbag Rp25 juta.

"Ungkapan mantan Kepala Dinas ini sebaiknya segera direspons dengan membentuk tim pencari fakta. Namun kalau pemprov tidak merespons berarti dugaan itu memang benar dan pemerintah pun bisa saja terjerat," ujar Nasroel.

Nasroel bilang, jual beli tersebut dilakukan lantaran masih mencium praktik jual beli jabatan di daerah. Dia mengatakan, kepala daerah masih memimpin dengan gaya lama ke dalam sistem pemerintahan. Keharusan bagi seorang ASN melayani masyarakat, bukan tunduk kepada kepentingan daerah.

Baca juga: Mantan Kadis Gugat Plt Gubernur Jambi

"Sekarang ini berani atau tidak Pemprov membentuk tim tersebut. Karena ini sudah memang sudah terjadi sejak era Zumi Zola sebagai Gubernur sebelumnya," kata Nasroel.

571