Home Internasional Palestina akan Laporkan Dubes AS untuk Israel ke Pengadilan Internasional

Palestina akan Laporkan Dubes AS untuk Israel ke Pengadilan Internasional

Yerusalem, Gatra.com - Kementerian Luar Negeri Palestina sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Duta Besar AS untuk Israel, David Friedman ke Pengadilan Kriminal Internasional/International Criminal Court (ICC) atas pernyataannya bahwa Israel memiliki hak mencaplok Tepi Barat.

Sebelumnya, Friedman yang merupakan pendukung setia permukiman Israel, mengatakan dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh New York Times, bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok setidaknya sebagian Tepi Barat.

"Dalam keadaan tertentu, saya pikir Israel memiliki hak untuk mempertahankan beberapa. Tetapi tidak semua Tepi Barat," kata Friedman.

Dilansir dari Aljazeera, Kementerian Luar Negeri mengecam pernyataan Friedman tersebut. Mereka menggambarkannya sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional.

Kata-kata Friedman juga disebut sebagai perpanjangan kebijakan pemerintah AS, yang sepenuhnya bias terhadap segala bentuk pendudukan dan ekspansi serta kebijakan kolonial terhadap negara lain.

"Alasan apa yang dapat membenarkan logika Friedman bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat? Hukum internasional melarang aneksasi tanah dengan paksa, serta kenyataan yang dipaksakan oleh kekuatan pendudukan," kata Kementerian itu dalam sebuah konferensi pers.

Selain itu, pernyataan Friedman menimbulkan reaksi keras dari para politisi Palestina. Diantaranya Pejabat senior Palestina, Saeb Erekat yang mengatakan pada Sabtu (8/6) bahwa kebijakan semacam itu akan sama dengan keterlibatan AS dalam rencana kolonial Israel.

Selama kampanye untuk pemilihan umum pertama pada April lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji untuk mencaplok tanah Palestina untuk permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat. Langkah lama yang didukung oleh hampir semua legislator dalam aliansi partai sayap kanan Israel

Lalu pada Februari tahun ini, Netanyahu mengatakan kepada parlemen bahwa ia telah berdiskusi dengan Washington terkait rencana yang secara efektif akan mencaplok wilayah tepi barat untuk permukiman Israel.

Saat ini, lebih dari 600.000 pemukim Yahudi tinggal di Tepi Bara termasuk Yerusalem Timur yang dicaplok, di antara sekitar tiga juta warga Palestina yang sejak lama tinggal di wilayah tersebut.

 

 

131