Home Politik Digugat Karena Polusi, Anies Salahkan 17 Juta Kendaraan Bermotor

Digugat Karena Polusi, Anies Salahkan 17 Juta Kendaraan Bermotor

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh beberapa lembaga seperti LBH, Greenpeace, Walhi mengenai polusi udara di ibu kota. Selain Anies, gugatan juga ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Menurut Anies, penyebab utama dari polusi udara adalah penggunaan kendaraan bermotor. Tiap harinya, ada 17 juta pengguna kendaraan yang melintas di ibu kota. Asap kendaraan ini menghasilkan residu polutan yang mencemari udara. 

"Jadi polusi udara merupakan masalah bersama. Polusi ini karena kita semua, jadi kita akan bereskan itu satu persatu," tegas Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (10/6).

Selain itu, Anies pun mempunyai rencana yang menurutnya dapat mengatasi persoalan polusi udara di Ibu Kota. Dia bersama Pemprov DKI nantinya akan energi terbarukan sebagai alternatif dari bahan bakar kendaraan bermotor.

"Kita akan mendorong untuk menggunakan bahan energi yang tidak merusak lingkungan, khususnya listrik. Itu arah kita kesana. Tapi kita lakukan bertahap," tuturnya.

Gugatan LBH, Greenpeace dan Walhi akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/6) pekan depan. Selain Anies, mereka juga menggugat Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Salah satu polutan yang dinilai paling berbahaya di Jakarta adalah Particulate Matter (PM) 2,5 yang telah memasuki kisaran 34,57 µg/m³. Artinya, angka ini sudah melebihi dua kali lipat dari ambang batas baku mutu udara ambien nasional (15 µg/m³).

"Kita terima kasih dan mengapresiasi LSM yang peduli pada lingkungan hidup. Data yang mereka buat, studi yang mereka lakukan itu bisa kita manfaatkan. Studi dari greenpeace itu bermanfaat untuk kita pakai, jadi kita apresiasi," tutup Anies.

486