Home Gaya Hidup Terkait Empat Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Jambi Periksa Petugas Rutan Sungaipenuh

Terkait Empat Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Jambi Periksa Petugas Rutan Sungaipenuh

Sungaipenuh, Gatra.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Agus Nugroho Yusuf memeriksa petugas Rutan Klas II B Sungaipenuh. Pemeriksaan ini dilakukan, untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian, sehingga menyebabkan kaburnya empat tahanan.

"Iya, untuk petugas piket sudah kita minta keterangan. Sanksinya kita lihat aturannya dulu seperti apa," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Agus Nugroho Yusuf, Rabu (12/6).

Baca Juga: Ini Identitas dan Jejak Kasus Empat Napi yang Kabur dari Rutan Sungaipenuh

Jika terbukti melakukan pelanggaran, bisa saja dijatuhi sanksi berat seperti pemberhentian. "Bisa diberhentikan dengan hormat dan tidak hormat. Tergantung perkembangan pemeriksaan," ujarnya.

Sementara terkait pengejaran empat napi yang kabur tersebut, Agus mengaku sedang dalam pencarian, yang dibantu oleh TNI dan Polri.

"Diduga mereka (napi kabur-red) masih berada di sekitar Kerinci. Jika ada warga yang melihat mereka, silakan memberikan laporan," ucap Agus.

Reporter: Edi Januar

390