Home Politik Jateng Canangkan Sebagai Provinsi Cerdas

Jateng Canangkan Sebagai Provinsi Cerdas

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuat terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada era digital dengan mencanangkan sebagai provinsi cerdas.

Sebagai payung hukum provinsi cerdas,  dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Provinsi Cardas Jateng. Raperda ini telah disampaikan kepada anggota DPRD Jateng untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Sri Puryono, mengatakan,  provinsi cerdas nantinya berbasis pada teknologi informatika (TI) yang terintegrasi. “Penggunaan TI ini merupakan inovasi dan terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsif,” katanya kepada wartawan seusai menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung Berlian di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, Sri Puryono mengatakan, dinamika pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi mengakibatkan perubahan besar dan memunculkan berbagai permasalahan, khususnya di bidang pelayanan publik di Jateng. Untuk menjawab permasalahan  itu dan mendorong pelayanan publik secara efektif, efisien, dan akuntabel, perlu penyelenggaraan provinsi cerdas berbasis TI yang terintegrasi.

Dalam penyelenggaraan provinsi cerdas Jateng, terdapat tiga layanan besar, yakni: layanan sosial cerdas, perekonomian cerdas, dan lingkungan cerdas. Layanan sosial cerdas terdiri atas layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta kebencanaan.

Layanan perekonomian cerdas meliputi layanan industri, kehutanan, pertanian, perikanan, pariwisata, pusat ekonomi dan bisnis, layanan sumber daya hutan, pertanian, kelautan, perikanan, usaha kecil menengah dan kreatif, serta layanan mobilitas. Adapun  layanan lingkungan cerdas di antaranya layanan energi, manajemen sampah, manajemen air, udara, tanah, serta tata ruang.

“Berbagai bentuk layanan cerdas tersebut dilaksanakan secara terintegrasi antarsektor oleh perangkat daerah dengan unsur meliputi tata kelola kelembagaan sumber daya manusia dan teknologi informasi, dan komunikasi,” ujar Sri Puryono.

Menurut Sri Puryono, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Provinsi Cardas Jateng oleh DPRD Jateng diharapkan bisa rampung pada 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kami berharap 2021 Perda Provinsi Cerdas Jateng sudah bisa diimplemntasikan,” harapnya.

 

255