Home Politik Ini Respons Wiranto Soal Surat Permohonan Penanguhan Kivlan Zen

Ini Respons Wiranto Soal Surat Permohonan Penanguhan Kivlan Zen

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengakui dirinya belum memperoleh surat permohonan penangguhan dari tersangka terkait kasus dugaan makar dan kasus kepemilikan senjata api, Mayjen (Pur.) TNI Kivlan Zen.

"Saya belum baca, surat belum sampe ke saya," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (13/6).

Meski ada permintaan tersebut, Wiranto menegaskan penegakkan hukum akan terus berlanjut bagi siapa pun pelanggar hukum tanpa pandang bulu.

"Kemarin ini juga sudah saya tegaskan biarlah proses hukum berlanjut ya biasa, jadi kita kan sudah sepakat bahwa akan melakukan tindakan tegas, lugas tanpa pandang bulu ya," jelasnya.

Wiranto mengatakan, kepolisian akan mengusut tuntas proses penyelidkan kasus kerusuhan 21-22 Mei ini sampai tuntas

"Untuk siapa pun yang kita anggap, kita duga melakukan pelanggaran hukum. Pada tingkat apa pun pada jenis apa pun. Maka silakan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas karena (proses) ini masih panjang," terang Wiranto.

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke sejumlah menteri dan perwira tinggi TNI.

"Iya, penangguhan diajukan ke polisi dan meminta (ke Menteri Pertahanan dan Polhukam) untuk perlindungan hukum dan penjamin penangguhan penahanan," ujar Tonin saat dikonfirmasi Gatra.com, Kamis.

 

235