Home Internasional Kanada Larang Pengembangbiakkan Lumba-lumba dan Paus untuk Atraksi

Kanada Larang Pengembangbiakkan Lumba-lumba dan Paus untuk Atraksi

Montreal, Gatra.com - Parlemen Kanada telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang penangkapan dan pengembangbiakan paus dan lumba-lumba untuk atraksi. RUU itu disusun setelah aktivis hak hewan gencar 'meneror' pemerintah karena maraknya penangkapan dan pengembangbiakkan hewan tersebut.

Dilansir AsiaOne, RUU itu pertama kali diusulkan pada 2015 dan sekarang menunggu persetujuan simbolis. Jika RUU tersebut menunggu waktu yang lebih lama lagi untuk digodok, maka banyak mamalia laut yang tertahan dapat tetap terkurung.

Namun penahanan mamalia itu dikecualikan untuk mamalia laut yang membutuhkan rehabilitasi setelah cedera, atau dalam kasus lain yang disahkan oleh pihak berwenang.

"Ini adalah hukum yang sangat penting karena melarang kedua jenis hewan itu berkembang biak secara menderita di tangki kecil di Kanada," ujar Direktur Kampanye World Animal Protection Canada, Melissa Matlow.

"Kami berharap negara-negara lain sekarang akan mengikuti jejak Kanada dan perusahaan perjalanan juga akan menyadari penerimaan yang menurun untuk jenis-jenis atraksi ini," ujarnya.

Senada dengan Melissa, Juru Bicara Kelompok Hak Hewan, Nina Devries, menambahkan, Kanada, saat ini, adalah salah satu dari 11 negara terkemuka yang telah mengambil sikap progresif menentang pemeliharaan dan pengembangbiakan ikan paus, lumba-lumba untuk hiburan. Negara lain yang sudah terlebih dulu menegakkan peraturan ini adalah Kosta Rika dan Chili.

Tak hanya di Kanada, 'serangan balasan' telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir terhadap taman hiburan yang menampilkan paus dan lumba-lumba.

Tahun lalu, operator tur Inggris, Thomas Cook mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menjual perjalanan ke taman binatang yang memelihara paus pembunuh.

Sementara itu, Marineland di Air Terjun Niagara dan Akuarium Vancouver adalah fasilitas di Kanada dengan menempatkan jenis kedua mamalia ini di penangkaran.

849