Home Gaya Hidup Penutupan Lokalisasi Sunan Kuning, PSK Mendapatkan Uang Tunjangan dari Dinsos

Penutupan Lokalisasi Sunan Kuning, PSK Mendapatkan Uang Tunjangan dari Dinsos

Semarang, Gatra.com - Dinas Sosial kota Semarang akan mendata seluruh wanita pekerja seks komersial  di kompleks lokalisasi Argorejo di kawasan Lebdosari Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat untuk mendapatkan uang saku sebagai jaminan hidup. Komplek lokalisasi yang lebih dikenal  sebagai Sunan Kuning ini, rencananya, akan ditutup oleh Pemerintah Kota Semarang pada  Agustus mendatang .

Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pemerintah Kota Semarang, Anggie Aditia, mengatakan bahwa Dinas akan melakukan pendataan  seluruh penghuni yang terindikasi bekerja sebagai PSK sebelum penutupan dilakukan. Tujuan  agar secara teknis  lebih memudahkan dalam pemberian tunjangan hidup setelah penutupan lokalisasi  tersebut. 

“Kami akan koordinasi dengan ketua paguyuban di sana agar bisa mendapatkan data yang lebih terperinci dan riil dengan tujuan mendapatkan data yang sebenarnya bagi penghuni, bukan mereka bekerja secara freelance,” kata Anggie

Berdasar dari data yang dimiliki Dinas Sosial, jumlah PSK sebanyak 487 orang. Nanti, mereka akan mendapatkan tunjangan bantuan hidup  sekitar 5 juta per orang dengan pendanaan  dari kementerian dan APBD Kota Semarang.

“Harapan kami,  bantuan dari pemerintah itu  bisa menjadi modal bagi mereka untuk  membuka usaha lain setelah tak bekerja sebagai pekerja seks” kata Anggi. Untuk rencana penutupan ini, pekan depan juga ada sosialisasi langsung kepada seluruh pekerja seks yang ada di lokalisasi Sunan Kuning oleh Satpol PP.

 

1061