Home Politik Rommy Sebut Menag Sebagai Kunci Seleksi Jabatan di Kementerian Agama

Rommy Sebut Menag Sebagai Kunci Seleksi Jabatan di Kementerian Agama

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berperan dalam seleksi pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu Rommy (sapaan Romahurmuziy) mengaku sebatas memberikan rekomendasi kepada Lukman Hakim Saifuddin. Rekomendasi itu berkaitan dengan posisinya sebagai anggota DPR.

"Loh yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK-kan memang Menteri Agama," ujar Rommy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Dalam dakwaan terhadap terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin, di Pengadilan Tipikor disebutkan Lukman jelas terlibat memastikan Haris lolos dalam seleksi jabatan itu.

Jaksa memaparkan awalnya Haris gagal lolos dalam seleksi karena tidak memenuhi syarat administrasi. Namun karena perintah Rommy selaku Ketua PPP kepada Menag Lukman Hakim, akhirnya nama Haris kembali dimasukkan menjadi peserta seleksi.

Lukman mengarahkan Sekjen Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan dalam proses seleksi tersebut. Nur Kholis pun menyuruh Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi menambahkan dua orang peserta. Yakni seperti tercatat dalam Berita Acara Panitia Seleksi Nomor:2/PANSEL/12/2018 penambahan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori.

Pada  29 Januari 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi supaya dua orang peserta tersebut digugurkan. Alasannya karena keduanya pernah mendapatkan hukuman disiplin PNS pada tahun 2015 dan 2016. Surat rekomendasi itu disampaikan kepada Menteri Agama dalam surat bernomor B-342/KASN/1/2019.

Tapi kembali atas arahan Rommy,  Lukman tetap diminta mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

“Nama itu saya usulkan ke Pak Menteri sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Aada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh Pak Menteri," dalih Rommy.

Jaksa membeberkan bahwa pada tanggal 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, Haris memberikan uang sejumlah Rp50 juta kepada Lukman. BDalam pertemuan itu disebutkan disebutkan Lukman siap pasang badan terkait pengangkatan Haris. 

Akhirnya tanggal 4 Maret 2019 Haris diangkat sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada tanggal 5 Maret 2019.

Lalu tanggal 9 Maret 2019 bertempat di Tebuireng Jombang, Haris kembali memberikan uang sejumlah Rp20 juta untuk Lukman melalui Herry Purwanto. Jaksa meyakini bahwa uang tersebut sudah disiapkan Haris sebagai komitmen karena Lukman telah membantunya menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

167