Home Ekonomi Dukung Bangun Pelabuhan, Kemendes PDTT Tukar Menukar Tanah dengan Pemkab Pacitan

Dukung Bangun Pelabuhan, Kemendes PDTT Tukar Menukar Tanah dengan Pemkab Pacitan

Jakarta, Gatra.com- Untuk pembangunan pelabuhan di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan penandatanganan perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tukar menukar tanah dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
 
Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans) Kemendes PDTT, R. Hari Pramudiono mengatakan pihaknya menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut. 
 
"Mudah-mudahan apa yg kita lakukan ini bisa berguna untuk pengembangan ekonomi Kabupaten pacitan," harapnya usai melakukan penandatanganan di Kantor Kemendes PDTT Jakarta seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6).
 
Sebagai informasi, perjanjian tukar menukar tanah tersebut adalah untuk lahan kompensasi kawasan hutan bagi Kemendes PDTT dan pembangunan pelabuhan niaga dan sarana pendukungnya bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan.
 
"Jadi saat ditengah perjalanan ada surat dari Bupati Pacitan yang berkaitan dengan adanya pembangunan pelabuhan yang masuk di lokasi kita pada prinsipnya kalau itu untuk kepentingan masyarakat di Kabupten Pacitan kami siap membantu," ia menjelaskan.
 
Dalam perjanjian tersebut, Kemendes PDTT melepaskan tanah miliknya kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terletak di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, seluas 49.168,49 m2.
 
Sementara Pemerintah Kabupten Pacitan melepaskan tanah miliknya kepada Kemendes PDTT yang terletak di Desa Kembang, seluas 49.494,95 m2
 
Kemendes PDTT menerima tanah milik Pemkab Pacitan berupa bidang tanah seluas 49.494,95 m2 sebagai Lahan Kompensasi Kawasan Hutan
 
Sementara Pemkab Pacitan menerima tanah milik Kemendes PDTT berupa bidang tanah seluas 49.168,68 sebagai lahan pembangunan pelabuhan niaga dan sarana pendukungnya.
 
Perjanjian penandatanganan ini dihadiri juga oleh Pemda Pacitan, Ketua DPRD, Pejabat Kemendes PDTT, dan Kepala Kantor Pertanahan Pacitan.
 
Terkait perjanjian tersebut, Bupati Pacitan Indartato berharap pembangunan pelabuhan tersebut dapat mengurangi kemiskinan di Kabupaten Pacitan. "Jika pelabuhannya sudah jadi, bisa mengurangi kemiskinan di Pacitan, yang saat ini masih sekitar 14 persen," katanya.
 
Sehingga, lanjut dia, pembangunan itu bisa memajukan pacitan yang awalnya dari daerah tertinggal jadi lebih maju. 
 
"Terimakasih sudah sah, berarti tanahnya sudah sah pak Dirjen, yang akan dikenang masyarakat Pacitan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan," ungkapnya optimistis.
 
Ia menambahkan, untuk selanjutnya tanah ini akan diserahkan pihaknya ke Kementerian Perhubungan supaya segera dibangun dan ditindaklanjuti.
595