Home Internasional Istri PM Israel Akui Kesalahan di Persidangan Dugaan Kecurangan Dana Katering

Istri PM Israel Akui Kesalahan di Persidangan Dugaan Kecurangan Dana Katering

Yerusalem, Gatra.com - Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sara, muncul di pengadilan pada Minggu (16/6) untuk mengakui kesalahannya terkait penyalahgunaan dana negara untuk pemesanan katering. Dalam persidangan, Sara mencoba untuk keluar dari jeratan hukuman penjara.

Dilansir Reuters, berdasarkan perjanjian tersebut, tuduhan penipuan dikurangi menjadi pelanggaran yang lebih ringan dan dia akan membayar ganti rugi kepada negara sebesar 45.000 shekel atau setara dengan Rp177,4 juta dan denda 10.000 shekel atau setara Rp39,4 juta.

Menurut dakwaan awal, Sara Netanyahu, bersama dengan seorang pegawai pemerintah, diketahui melakukan sejumlah kecurangan kepada negara. Lebih dari US$100 ribu atau Rp1,4 miliar yang dikeluarkan untuk ratusan makanan, disediakan oleh restoran. Hal ini melanggar karena ada peraturan yang melarang praktik tersebut jika seorang juru masak dipekerjakan di rumah.

Dalam persidangan, seorang hakim meratifikasi perjanjian pembelaan, menghukumnya atas tuduhan kriminal karena secara sengaja mengeksploitasi kesalahan orang lain atas uang negara untuk keuntungannya sendiri, setelah sebelumnya jaksa memberikan tuntutan pelanggaran penipuan yang lebih serius.

"Apakah Anda mengerti apa yang Anda akui?" Hakim bertanya kepada Sara Netanyahu. "Ya, benar," jawa Sara.

Baca juga: Peneliti: Ratusan Akun Twitter Palsu Naikan Popularitas Netanyahu

laman YNet Israel, memposting sebuah foto berisi ungkapan Sara yang merupakan pesan dari suaminya ketika tidak mendampinginya di pengadilan. "Kami akan melewati ini. Jadilah kuat!" katanya.

Sementara kesepakatan itu menjadi awal perkara hukum yang membelit Sara Netanyahu. Kesepakatan itu tidak memiliki pengaruh langsung pada masalah perdana menteri, yang mana ia membantah terlibat dalam tiga kasus korupsi lainnya.

Baca juga: Netanyahu: Pemungutan Suara Ulang Tidak Perlu

Pada bulan Februari lalu, jaksa agung Israel mengatakan bermaksud untuk mengajukan tuduhan penipuan dan suap terhadap Benjamin Netanyahu, sambil menunggu pra-sidang.

Sesi itu ditetapkan awal Oktober, dua minggu setelah pemilihan umum 17 September yang diikuti pemungutan suara pada bulan April di mana Netanyahu menyatakan kemenangan, tetapi gagal membentuk pemerintahannya.

Dalam penjelasannya soal perjanjian pembelaan kepada pengadilan, jaksa mengutip catatan bersih Nyonya Netanyahu, penghinaan publik yang dideritanya sebagai akibat dari kasus ini dan waktu yang telah berlalu, hingga sembilan tahun sejak kejahatan tersebut dilakukan.

Baca juga: Netanyahu Butuh Waktu Lebih untuk Pembentukan Pemerintah

Pegawai pemerintah yang didakwa bersama Netanyahu juga mencapai kesepakatan dengan penuntutan dan didenda 10 ribu shekel atau Rp39,4 juta.

Sara Netanyahu telah banyak muncul dalam berita utama pada beberapa waktu lalu tentang apa yang oleh para juru bicara keluarganya katakan sebagai reputasi yang tidak layak untuk diterima Sara.

Tiga tahun lalu, pengadilan tenaga kerja Israel juga mendapatinya telah menghina dan mengamuk pada staf rumah tangga. Pada saat itu, pengadilan memberikan sekitar US$40 ribu atau setara Rp568 juta kepada mantan kepala juru kunci kediaman Perdana Menteri dalam gugatan sipil yang ditujukan kepada pemerintah atas tuduhan perlakuan buruk dan janji-janji penguasaan yang belum dipenuhi.

166

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR