Home Teknologi YLKI Nilai Kerjasama Asosiasi Fintech dan Dukcapil Langkah Gegabah

YLKI Nilai Kerjasama Asosiasi Fintech dan Dukcapil Langkah Gegabah

Jakarta, Gatra.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta Industrial financial technology (Fintech) melakukan kerjasama resmi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam akses data kependudukan. 

Meski tujuan ini demi mencegah konsumen atau peminjam fiktif, YLKI menilai rencana kerjasama ini terlalu gegabah.

"Dukcapil memiliki hak untuk memiliki data kepada lembaga negara seperti BPJS Kesehatan dan KPU, namun apabila Dukcapil memberikan akses kepada fintech, saya menilai itu terlalu gegabah," tegas Tulus saat ditemui di Hotel Lumere, Jakarta, Selasa (18/6).

YLKI melihat potensi pelanggaran terhadap data pribadi konsumen dalam kerjasama ini. Sebab, lanjut Tulus, pemberian data harus dilakukan dengan persetujuan konsumen. 

Tidak hanya di Disdukcapil, data yang diambil fintech lewat bank juga merupakan suatu pelanggaran. "Sebab fintech hanya mengambil keuntungan saja tanpa memberikan benefit kepada konsumen," ujarnya.

Di era ekonomi digital saat ini, perlindungan terhadap privasi konsumen adalah hal yang mutlak. YLKI, sambung Tulus, melihat tingginya resiko konsumen yang melakukan transaksi di e-commerce karena belum ada payung hukum yang melindunginya. 

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meminta pemerintah agar pihaknya bisa melakukan kerjasama dengan Dukcapil dalam akses data kependudukan. Langkah ini bertujuan mencegah konsumen atau peminjam fiktif. 

"Fintech atau teknologi finansial (tekfin) ini transformasi digital, yang harusnya memang diteruskan, diperluas, diperdalam, dan perlu terobosan-terobosan seperti misalnya bagaimana fintech bisa mengakses ke data dukcapil," ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah di Jakarta, Selasa (21/5).

466