Home Politik Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diagendakan 22 Juli

Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diagendakan 22 Juli

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno dijadwalkan pada 22 Juli mendatang. Rapat itu direncanakan akan berlangsung satu hari.

"Hari ini kami menerima laporan dari Pansus, mereka mengagendakan nanti tanggal 22 Juli ada rapat paripurna untuk menghasilkan apakah nanti diterima calon wagub atau tidaknya di dalam rapat paripurna itu," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (18/6).

Selain mengagendakan pemilihan kursi Wagub DKI, rapat paripurna juga akan merampungkan tata tertib pemilihan. Terkait mekanisme pemilihan, Prasetyo menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang membahasnya dengan Tim Pansus.

"Mekanisme pemilihan ini masih perlu diperbaiki sedikit lagi, masih ada kekurangan bagaimana pola pemilihannya," ujarnya kepada GATRA.com.

Sebelumnya, Ketua Pansus Wagub DKI, Bestari Barus menerangkan bahwa Pansus mempertimbangkan tiga opsi jika dalam proses pemilihan terdapat satu calon yang hadir. Berdasarkan pertimbangan proses pemilihan tetap berjalan meskipun calon lainnya tidak hadir.

Pertimbangan pertama bila ada satu calon yang tidak mengonfirmasikan kehadirannya maka rapat paripurna tetap berlanjut dan langsung menetapkan nama Wagub. Kedua, jika terdapat salah satu calon mengundurkan diri, maka proses pemilihan wagub tetap dapat dilaksanakan dengan menunjuk satu calon lainnya.

"Opsi ini mengingat bahwa kita juga pernah melaksanakan Pilkada hanya dengan satu calon," kata Bestari di Jakarta.

Pertimbangan ketiga memberikan alternatif berbeda. Opsi ini akan mempertimbangkan calon yang berhalangan hadir agar tetap bisa diikutsertakan dalam proses pemilihan.

Meski demikian, sambung Bestari, terdapat beberapa alasan yang dapat dipertimbangkan. Alasan tersebut tentunya bersifat mendesak yang tidak memungkinkan calon tersebut untuk hadir. Misalnya kejadian bencana alam atau ada anggota keluarga yang meninggal.

164