Home Gaya Hidup Polres Batanghari Tangkap Dua Truk Pengangkut Minyak Ilegal

Polres Batanghari Tangkap Dua Truk Pengangkut Minyak Ilegal

Batanghari, Gatra.com - Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan dan menangkap dua truk pengangkut minyak ilegal beserta dua sopir, Senin (17/6).

Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito mengatakan, dua sopir truk pengangkut minyak ilegal bernama Hendra (33) dan Muhamad (27), warga Kampung 3, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

"Dari penangkapan ini anggota berhasil mengamankan dua unit truk nomor polisi dari luar daerah Jambi dan minyak mentah yang ada dalam kedua bak truk itu," kata Dhadhag dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (19/6).

Minyak mentah hasil dari sumur ilegal dalam wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, kata Dhadhag, yang diangkut dua unit truk itu jumlahnya berkisar sekira 15 ton.

"Keduanya memang bekerja sebagai sopir pengangkut minyak mentah. Kita masih melakukan pengembangan terhadap asal minyak mentah," ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Jambi ini.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, satu tersangka telah delapan kali melakukan transaksi pembelian dan pengangkutan minyak mentah. Sementara satu tersangka lagi mengaku baru dua kali mengangkut minyak.

"Minyak mentah itu rencananya akan diangkut menuju daerah Bayung Lencir, Sumatra Selatan," katanya.

Masing-masing truk PS 125 Mitsubishi jenis Canter BG 8642 BC dan BG 8113 BD bermuatan 7.600 liter minyak mentah. Kedua sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pengangkutan minyak.

"Tersangka dikenakan dengan pengangkutan bahan bakar minyak dan gas bumi tanpa memiliki ijin usaha pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Dhadhag bilang, Polres Batanghari telah melakukan tindakan preventif dan represif, berupa sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat, kemudian melakukan patroli ke lokasi kegiatan ilegal driling.

"Kita juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pengangkut minyak ilegal selama 2019 ini," ujarnya.

1300