Home Ekonomi Empat Bulan Berlalu, Apa Kabar 5 Mobil Mewah Seludupan Eks Singapura?

Empat Bulan Berlalu, Apa Kabar 5 Mobil Mewah Seludupan Eks Singapura?

Batam, Gatra.com  - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Muhammad Yunus mengatakan kalau pengungkapan kasus penyelundupan 3 unit mobil mewah eks Singapura ke Batam sudah  lebih dari 4 bulan. Namun sampai sekarang Kejari Batam belum juga menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Hingga saat ini kami (belum menerima SPDP dari Bea Cukai Batam terkait 3 mobil mewah eks Singapura itu," kata Yunus saat ditemui Gatra.com, dikantornya Selasa (18/6). 

Kalau surat penyelidikan diterbitkan kata Yunus, mestinya SPDP wajib dikirimkan Kejari Batam paling lambat 7 hari setelah pemeriksaan lengkap.

"Aturannya dan putusan MK seperti itu. Tapi mungkin saja kasus ini masih penyelidikan makanya belum ada diinformasikan kepada kami lantaran itu masih kewenangan BC," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (KPPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Sumarna, saat dihubungi Gatra.com mengatakan, terkait kasus mobil mewah eks Singapura itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan dan belum bisa memberikan keterangan secara lengkap dan resmi. 

“Sabar ya, kami masih bekerja melakukan penyelidikan lanjutan, nanti pasti kita informasikan,” katanya.

Sebelumnya Lantamal IV dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengamankan tiga unit mobil mewah eks Singapura di gudang Peti Kemas PT Batam Trans, Sabtu (19/2). Tiga mobil mewah itu berjenis Nissan Skyline GTR33 warna putih tahun 2000, Nissan Skyline GTR 34 tahun 2000 dan sedan pantera warna merah tahun 1972.

Dalam pengembangan kasus penyelundupan tiga mobil mewah eks Singapura itu, Lantamal IV dan BAIS berhasil mendapatkan informasi bahwa sudah ada dua kontainer yang sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dua kontainer di Jakarta yang dicurigai langsung dipindahkan dari tempat penyimpanan dan dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray scanner. Dari hasil X-ray mereka mendapatkan satu mobil di masing-masing kontainer dengan jenis Ferrari.

Kelima mobil yang ditaksir bernilai Rp4 miliar itu sampai saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana caranya 2 diantara 5 mobil mewah eks Singapura itu bisa sampai ke Jakarta tanpa diketahui aparat keamanan dan penegak hukum? 

1816