Home Politik Yusril: Saksi Pemohon Tidak Ada Apa-apanya

Yusril: Saksi Pemohon Tidak Ada Apa-apanya

Jakarta, Gatra.com- Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi enteng kualitas saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02. Menurut Yusril, saksi-saksi yang dihadirkan di sidang MK tidak ada apa-apanya. Bahkan "kejutan" yang sempat diutarakan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sebelum hari persidangan tidak membuat kubu paslon 01 kecut.

"Ternyata bukti yang wow yang dibilang Pak BW itu tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi ahli, bukti surat, menurut analisis saya tidak ada satu pun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," ujar Yusril sebelum persidangan di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Sebelumnya BW menyebutkan saksi akan menyampaikan argumentasi hukum yang mengejutkan majelis hakim pada persidangan Rabu kemarin (19 /6). Akan tetapi kejutan itu tidak terlihat. Bahkan yang terjadi keterangan saksi ditanggapi dengan santai oleh pihak termohon dan pihak terkait.

Seperti diketahui dalam persidangan sengketa Pilpres kali ini, pihak pemohon dari Tim Hukum 02 menyodorkan 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Bambang Widjojanto sesumbar pihaknya akan memberikan fakta yang mengejutkan dalam persidangan di MK. "Nanti kita akan mengajukan satu argumen yang agak beda. Saya pernah bilang ada 'wow argument', itu kita akan buktikan besok," ujar BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa lalu, (18/6).

743