Home Politik DPRD Sumut Kembali Bahas Pembentukan Provinsi Sumteng

DPRD Sumut Kembali Bahas Pembentukan Provinsi Sumteng

Medan, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang sempat terhenti dalam beberapa tahun karena moratorium pembentukan otonomi daerah baru oleh Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengungkapkan, rencana pemekaran tersebut sudah dibahas intensif oleh dewan. "Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi," katanya, di Medan, Kamis (20/6).

Baca Juga: Wacana Protap Mengemuka Lagi, Sejumlah Kalangan Pertanyakan Konsep

Politikus Golkar ini menyebut, ada beberapa alasan dewan kembali menggulirkan rencana ini, salah satunya adalah pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, sulit bagi pemerintah daerah untuk maksimal dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur.

Kata dia, seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur. Adapun rencana pemekaran ini, akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli sana, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan.

Baca Juga: Fraksi PDIP Sumut: Edy Rahmayadi Netral?

Pemerintah pusat diharapkan menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah, terutama masyarakat di wilayah tersebut. "Kami minta agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, sehingga rencana ini bisa dieksekusi dengan cepat," ungkapnya.

Pembentukan provinsi baru ini mendesak mengingat kepentingan masyarakat di sana cukup besar, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalami keterbatasan. "Agak sulit daerah ini berkembang cepat jika masih seperti sekarang. Ini bukan soal kinerja pemerintah provinsi yang lemah, tetapi karena ada keterbatasan," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Sumut Sepakat Danau Toba Zero Kerambah

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, ada beberapa alasan rencana ini mulai digulirkan kembali. Salah satunya jarak kabupaten ke Medan yang sangat jauh. Warga atau aparat pemerintah yang berurusan ke ibu kota provinsi harus menghabiskan waktu belasan jam di perjalanan. Belum lagi kondisi jalan di sana masih banyak yang rusak. Sementara APBD Sumut terbatas untuk perbaikan infrastruktur.

Selain itu, dengan luas wilayah Sumut yang cukup besar saat ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang maksimal, terutama yang terkait masalah kesehatan dan pendidikan. Terlalu luas sehingga fokus pemerintah provinsi jadi terpecah-pecah.

3396