Home Ekonomi Dana Rp20 Miliar untuk Gaji Ke-13 PNS Sarolangun

Dana Rp20 Miliar untuk Gaji Ke-13 PNS Sarolangun

Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk gaji ke-13 yang akan diberikan kepada 5.451 orang pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup pemerintah daerah setempat.

"Pencairan gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019, tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintan nomor 16 tahun 2016. Peraturan ini memuat tentang pemberian gaji/pensiun atau tunjangan ke-13 kepada PNS," kata Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Ahmad Subhan, kepada Gatra.com, Kamis (20/6).

Ia mengatakan, berdasarkan jadwal, gaji tersebut akan dicairkan usai pencairan gaji pokok 1 Juli 2019 mendatang. "Dengan demikian jika tidak ada halangan, penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan per tangggal 2 Juli 2019, atau sehari usai pencairan gaji pokok bulan Juli," katanya.

Menurutnya, pencairan ini sengaja dilakukan mendekati tahun ajaran baru sekolah, hal ini dimaksudkan agar dapat meringankan beban para PNS dalam mempersiapkan segala kebutuhan untuk anak sekolah.

"Ya, sengaja kita cairkan sekarang jelang tahun ajaran baru. Semoga dapat membantu meringankan beban sekolah anak-anak para PNS," kata Subhan.

325