Home Ekonomi Mayoritas Galian C di Sarolangun Tak Punya Izin

Mayoritas Galian C di Sarolangun Tak Punya Izin

Sarolangun, Gatra.com - Mayoritas unit usaha pertambangan galian C di Kabupaten Sarolangun, Jambi, diketahui tidak memiliki izin. Penambangan bahan galian C seperti pasir dan batu tanpa izin saat ini banyak terdapat di daerah aliran sungai (DAS) yang ada di daerah itu.

"Yang saya ketahui mayoritas jenis usaha tersebut tidak memiliki izin, padahal izin itu wajib sifatnya, kalau beroperasi tidak resmi itu artinya pelanggaran, kalau izinnya ada kan jelas akan memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD)," kata Kajari Sarolangun, Ihkwan Nul Hakim, kepada Gatra.com, Kamis (20/6).

Dia menyayangkan kondisi tersebut, padahal menurutnya jika pemilik usaha mau mengurusnya tidak ada yang sulit semuanya mudah yang terpenting ada kemauan, walaupun urusannya melalui Pemerintah Provinsi.

"Memang izinnya ke Provinsi, karena sekarang Dinas ESDM ada di Pemerintah Provinsi," katanya.

Ia menyebut, secara aturan sebenarnya lokasi galian C itu tidak boleh mengambil di aliran sungai, ia harus di daratan. Yang ada saat ini sepengetahuan pihaknya banyak terdapat di aliran sungai semua.

"Ke depan diharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi untuk pengurusan izinnya, agar ada pemasukan ke daerah, dan usahanya legal," kata Ihkwan Nul Hakim.

Ia menjelaskan, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten juga bisa memfasilitasi mereka yang mau mengurus izin di tingkat provinsi serta melakukan sosialisasi sebab masih ada kewenangan meskipun ESDM sudah di Provinsi.

"Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten masih punya kewenangan salah satunya soal memfasilitasi kepengurusan izin dan memberikan rekomendasi sebab kewenangan daerah masih ada yakni menyangkut koordinasi dan penataan ruang,” katanya.

Oleh sebab itu dia mengharapkan agar pelaku usaha Galian C di Sarolangun dapat mengurus izin, supaya usahanya memiliki legalitas hukum yang sah dan yang terpenting memikirkan kepenting daerah secara utuh.

"Kalau ini dilakukan serius kan bisa menambah income atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah kita. Jangan dibiarkan liar seperti yang ada saat ini," katanya lagi.

 

 

 

 

765