Home Politik Luhut Panjaitan Ikut Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Luhut Panjaitan Ikut Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menerima surat permintaan penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus, Majyen TNI (Purn) Soenarko. Permintaan tersebut diajukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai penjamin. 

"Memang ada penjaminnya yaitu Pak Panglima TNI  dan Menko Kemaritiman, Pak Luhut," ungkap Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).

Jaminan yang diberikan Hadi Tjahjanto dan Luhut Panjaitan untuk penangguhan Soenarko karena posisi keduanya di dalam TNI maupun organisasi purnawirawan.

Salah satu pertimbangan penangguhan penahanan adalah selama proses pemeriksaan Soenarko sangat kooperatif. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.  

"Penyidik sudah menyetujui (penangguhan penahanan). Meski demikian, proses penyidikan terus berjalan tidak dihentikan, itu sesuai prosedur," kata Dedi. 

 

 

630