Home Politik Mendikbud Anggap Sistem Zonasi PPDB 2019 di Bali Lancar

Mendikbud Anggap Sistem Zonasi PPDB 2019 di Bali Lancar

Jakarta, Gatra.com - Menanggapi polemik sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem ini sudah berjalan lancar di Bali. Menurutnya, laporan sistem di Kabupaten Karangasem, Bali berjalan lancar.

“Kami diundang oleh bapak Bupati Karangasem untuk mendengarkan laporan dari Kepala Dinas dan Kepala LPMP. Sejak Januari kemarin, sudah melakukan pendataan kepada siswa yang akan masuk sekolah. Secara laporan, baik dan lancar,” ujar Muhadjir di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).

Lebih lanjut, selain Kabupaten Karangasem, beberapa kabupaten telah memberlakukan sistem zonasi sebelum waktu konseling. 

“Jadi orang tua diundang dan diberi pengarahan. Misalnya anak cocoknya di SMK bukan SMA karena minat dan kemampuannya. Itu sangat rapih sekali,” lanjutnya.

Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Muhadjir berencana memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) daripada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

“NIK menjadi andalan kita, bukan NISN. Mungkin di beberapa tempat dua-duanya masih tetap diperlukan. Tapi sekarang tidak perlu, cukup NIK saja,” ungkapnya.

Dengan ini, Muhadjir ingin seluruh daerah tidak mengabaikan sistem ini, terutama sekolah. Sekolah swasta juga dapat membantu kelancaran sistem zonasi PPDB 2019.

“Saya mohon pihak swasta untuk tidak membikin sekolah tidak mutu. Berdiri bukan hanya karena mendapatkan dana BOS, tapi memang membantu bangsa. Syukur kalau dia memiliki keunggulan dibanding sekolah negeri, sehingga sekolah swasta bisa menjadi pilihan orang tua. Ini juga menjadi tantangan kepada sekolah swasta,” imbuhnya.

Muhadjir mengingatkan sudah tidak zaman lagi sekolah swasta menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negeri. Hal tersebut menjadi urusan negara, begitu juga dengan keluarga miskin. 

“Makanya dengan zonasi ini, akan lebih mudah mendeteksinya. Bayangan saya malah sebetulnya tidak perlu ada pendaftaran. Seperti yang terjadi di Kalimantan Utara, kemudian di beberapa kabupaten kota. Bulan Desember mereka sudah mendata anak-anak di zona itu ada berapa jumlahnya. Yang kelas 6 SD dan 3 SMP nanti mereka harus masuk mana sudah dilakukan di beberapa kabupaten,” ucapnya.

188