Home Kesehatan Sungai Bukit Subur Tercemar Aktivitas Ilegal Drilling

Sungai Bukit Subur Tercemar Aktivitas Ilegal Drilling

Muaro Jambi, Gatra.com - Aktivitas Ilegal drilling di Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi, telah banyak menimbulkan dampak negatif bagi warga kecamatan setempat. Salah satu dampak negatif yang timbul dari penambangan minyak secara ilegal ini berupa pencemaran aliran sungai.

"Aliran Sungai Bukit Subur saat ini sudah tercemar, hal ini merupakan dampak dari aktivitas ilegal drilling yang terjadi di sana," kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Muaro Jambi, Aditiawarman kepada Gatra.com, Selasa (25/6).

Aditia menyebut bahwa Sungai Bukit Subur memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan warga Kecamatan Bahar Selatan. Sungai ini merupakan sumber air baku yang dimanfaatkan warga untuk memenuhi keperluan sehari-harinya.

"Aliran airnya sekarang telah berubah warna, berminyak dan berbau. Itu fakta yang kita temukan di lapangan," ujarnya.

Aditia menjelaskan selain mencemari sumber air baku, aktivitas ilegal drilling turut menyisakan pekerjaan rumah yang cukup berat. Sebab, kegiatan ilegal driling pada umumnya menyisakan lubang-lubang berukuran besar dan tanahnya penuh dengan tumpahan minyak.

"Hasil pendataan yang kita lakukan, sedikitnya ada 100 lubang yang muncul akibat aktivitas ilegal drilling tersebut. Lubang lubang itu harus ditutup semua," katanya.

Aditia mengatakan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal drilling mesti dipulihkan (recovery). Pemulihan kerusakan lingkungan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk menutup satu lubang saja dibutuhkan dana minimal Rp50 juta.

"Pihak Pertamina bersedia melakukan recovery, dengan catatan harus ada jaminan dari pemerintah mampu menghentikan aktivitas illegal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Dampak Illegal Driling Disosialisasikan pada Warga Bahar Selatan

Menurut Aditia, aktivitas ilegal drilling di Kecamatan Bahar Selatan sebenarnya tidak sulit untuk dihentikan. Sebab, mayoritas masyarakat setempat menolak aktivitas ilegal ini.

"Yang melakukan aktivitas ilegal drilling di sana orang luar, mereka kerja sama dengan pemilik lahan. Sementara masyarakat secara umum menolak ilegal drilling itu," kata Aditia.

Bukti penolakan warga terlihat dengan situasi yang terjadi di lapangan saat ini. Aktivitas ilegal drilling di Kecamatan Bahar Selatan sudah berhenti beberapa bulan lalu.

"Ilegal driling di Bahar Selatan untuk saat ini berhenti, itu tidak lepas dari penolakan dari warga setempat," katanya.

Aktivitas illegal driling sebelumnya marak terjadi di Bahar Selatan. Kegiatan ilegal ini paling banyak ditemui di Desa Bukit Subur. Tidak hanya di desa itu saja, kegiatan ilegal ini juga merambah ke Desa Adipura Kencana, Bukit Jaya dan Desa Trijaya.

288