Home Gaya Hidup Kapolres: Dua Tersangka Perusakan Polsek di Bawah Umur

Kapolres: Dua Tersangka Perusakan Polsek di Bawah Umur

Batanghari, Gatra.com - Polres Batanghari berhasil mengamankan empat orang terduga perusakan Polsek Batin XXIV  pasca-wafatnya Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, Gun Harapan.

Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso mengatakan, empat orang yang diamankan polisi telah menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi-saksi juga telah diminta keterangan.

"Kita menetapkan ada dua orang sebagai tersangka untuk sementara, mereka berinisial MF (15) dan HA (15)," kata Santoso dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (25/6).

Baca Juga: Kapolres: Provokator Perusakan Mapolsek dalam Penyelidikan

Santoso bilang Polres Batanghari akan tetap melakukan pengembangan untuk mencari aktor intelektualnya. Identitas pelaku intelektual masih dalam pengembangan.

"Dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka kita lakukan perlakuan wajib lapor. Sebab keduanya merupakan anak di bawah umur," ujarnya.

Baca Juga: Massa Pecahkan Kaca Mapolsek dan Dua Motor Babinkamtibmas

Mereka adalah warga salah satu desa di Kecamatan Batin XXIV yang masih dalam masa pendidikan mengikuti ujian di sekolah. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku perusakan Polsek Batin XXIV tidak ada hubungan keluarga.

"Yang bersangkutan selain melakukan perusakan, mereka juga ada yang mengambil barang-barang yang kebetulan ada di Polsek Batin XXIV seperti alat-alat pancing. Walaupun barang itu bersifat barang milik pribadi, bukan barang inventaris," kata perwira dua melati di pundak ini.

307