Home Ekonomi Tiket Pesawat Mahal, GMF Wacanakan Efisiensi Industri

Tiket Pesawat Mahal, GMF Wacanakan Efisiensi Industri

Jakarta, Gatra.com - Harga tiket pesawat masih melambung sejak akhir 2018 lalu. Plt Direktur Utama GMF AeroAsia, Tazar Marta Kurniawan mengatakan, efisiensi hanya bisa dilakukan pada tataran industri. Bukan teknis prosedur perawatan pesawat atau pajak yang dikenakan kepada maskapai. Selain itu, wacana efisiensi pekerja GMF juga masih dalam tahap pengkajian. 

"Yang dikurangi mungkin cara kita bekerja dengan man power yang lebih efisien, lebih cepat. Jadi efisiensi yang sifatnya industrialisasi," kata Tazar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).

 

Tezar menjelaskan, efisiensi perawatan tak bisa dilakukan. Sebab, prosedur perawatan harus tetap mengikuti aturan, misalnya mengganti suku cadang  dalam periode waktu tertentu. Jika rangkaian prosedur ada yang dilewatkan, akan berdampak pada bagian yang lain.

 

"Kalau perawatan, antara airlines dengan MRO [Maintenance, Repair, and Overhaul], saat operasikan pesawat harus bikin maintenance program. Program perawatan pesawat harus di-approve oleh otoritas, baru dikerjakan GMF. Jadi GMF itu bekerja sesuai maintenance program, enggak ada yang boleh kita kurangi," papar Tazar.

 

Sebelumnya, tingginya harga tiket pesawat disebut karena tingginya inefisiensi, terutama pajak yang dikenakan kepada pihak maskapai.

 

Tazar menjelaskan, pajak yang dikenakan cukup beragam, misalnya perawatan dan penyewaan mesin. Untuk penyewaan mesin, pihaknya hanya mengenakan pajak kepada maskapai domestik saja.

 

"Customer luar negeri enggak ada dampak, kalau  dalam negeri masih ada. Misalnya ada airlines asing masuk, karena kita transaksi sama customer luar negeri itu enggak ada PPn [Pajak Pertambahan Nilai], kalau dalam negeri itu ada," katanya.

 

Pajak yang dikenakan tentu saja berpengaruh pada tiket pesawat yang dijual. Tazar menuturkan, komponen perawatan mesin dalam harga tiket pesawat bisa mencapai 20%-30%.Hal tersebut, lanjutnya, cukup memberatkan pihak maskapai.

 

"Dan ini yang nanti kita bicarakan. Supaya dimudahkan dan tidak terbebani airlinesnya. Kalau kita enggak masalah jika dikenakan pajak, kita charge lagi airlines," ujar Tazar.

 

41