Home Politik BPN Akan Hormati Apapun Putusan MK

BPN Akan Hormati Apapun Putusan MK

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pihaknya akan mematuhi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sidang sengketa Pemilu 2019.

Menurutnya, mengajukan gugatan di MK merupakan upaya final yang telah dilakukan oleh pihaknya dan masyarakat akan memberikan penilai tersendiri terhadap putusan MK.

"Apapun hasilnya itu kami akan patuhi dan hormati hasil putusan MK," ujarnya saat ditemui di Media Center 02 Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga: Dilarang Unjuk Rasa Depan MK, Polri Giring Massa ke Monas

Dahnil juga memastikan bahwa pasangan 02 Prabowo-Sandi tidak akan hadir di MK pada putusan nanti. Menurutnya, yang bersangkutan telah menyerahkan secara utuh kepada tim kuasa hukum dan majelis MK.

"Prabowo-Sandi akan mendengarkan dari K4," ujar Dahnil.

Baca juga: Massa Memaksa Membuka Blokade Polisi Untuk Berdemo Dekat MK

Selain itu, ketidakhadiran Prabowo-Sandi juga diharapkan mampu untuk mengurangi jumlah massa secara massif yang akan melakukan demontrasi di MK.

"Kami kan membantu juga berbagai pihak. Pak Prabowo juga tidak menginginkan ada akumulasi massa yang besar. Maka Pak Prabowo menghindari hal tersebut," katanya.

70