Home Politik Massa Memaksa Membuka Blokade Polisi Untuk Berdemo Dekat MK

Massa Memaksa Membuka Blokade Polisi Untuk Berdemo Dekat MK

Jakarta, Gatra.com - Keramaian terkait sidang sengketa Pilpres 2019 berlanjut. Tepat pukul 11:00 WIB, massa sudah mulai berdatangan dan berkumpul di areal patung kuda dan di depan Gedung Kementerian Pariwisata. Tak berapa lama kemudian mobil komando aksi Tahlil Akbar 226 datang dari arah Sarinah dan berhenti di depan patung kuda alias bundaran air mancur di seberang Bank Indonesia.

Massa pun mendekat mobil komando. Melihat ada mobil komando, aparat kepolisian pun mendekat. Aparat menanyakan izin dan maksud tujuan kedatangan massa.

Keributan sempat pecah setelah mobil komando massa aksi tidak diizinkan masuk ke ruas Jalan Medan Merdeka Barat, lokasi Gedung Mahakamah Konstitusi (MK). Peserta aksi yang mengetahui hal ini berbondong-bondong menghampiri mobil komando. Kejadian ini sempat membuat kemacetan arus lalu lintas di sekitar patung kuda.

Baca Juga: Hakim MK Telah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres

"Ada masalah apa ini? Buka, buka, buka," ucap salah seorang Ibu.

Di tengah-tengah massa, koordinator aksi, Abdullah Hehamahua bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Namun, negosiasi berhenti ketika peserta aksi membuat tingkah yang menyebabkan pihak keamanan berkonsentrasi untuk menjaga marka pembatas jalan agar tidak diterobos.

Pihak kepolisian tetap tidak membiarkan mobil komando melewati marka pembatas jalan. Hal itu lantaran belum adanya izin yang dilayangkan para peserta aksi.

Baca Juga: Tim Hukum 01 Hitung Untung Rugi Polisikan Saksi Prabowo

"Ada izinnya tidak ini?," ujar salah seorang aparat kepolisian.

Selang 15 menit, pihak kepolisian mengizinkan mobil komando masuk ke ruas Jalan Medan Merdeka Barat. Hanya saja, mobil komando dipusatkan di bawah jembatan penyeberangan orang yang berada di depan Gedung Kementerian Pariwisata.

13276