Home Gaya Hidup Polisi Tebo Tangkap Pemilik Senpi Rakitan Laras Panjang

Polisi Tebo Tangkap Pemilik Senpi Rakitan Laras Panjang

Tebo, Gatra.com - Tim Sultan Polres Tebo mengamankan seorang warga Desa Teluk Cepako, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, KA (39) pemilik senjata api (senpi) rakitan laras panjang, Rabu malam (26/6).

"Iya, KA kita tangkap di daerah Pulau Musang Kecamatan VII Koto," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung.

Hendra mengatakan saat itu Tim Sultan Polres Tebo yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi sedang berpatroli ke arah Kecamatan VII Koto.

Di perjalanan, tepatnya di daerah Pulau Musang, Kecamatan VII Koto, tim mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang membawa tas sandang pancing. Tim pun langsung menghentikan pengendara sepeda motor tersebut.

"Begitu diperiksa, salah seorang dari pengendara membawa senpi rakitan laras panjang beserta lima butir amunisi ukuran 5,56×45mm,"kata Hendra.

"Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka langsung kita amankan. Saat ini tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

1919